Kanal

BNN Pelalawan Himbau Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi

PELITARIAU, Pelalawan- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan, Riau, gencar melakukan sosialisasi. Dan untuk orang tua berkewajiban untuk melaporkan anaknya jika tersangkut dengan narkoba.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, Andi Salomon, Selasa (2/2/2016), jika ada orangtua yang anaknya terindikasi pengguna narkoba, maka sebagai orang mengetahui wajib melapor."Kalau ada anaknya yang terindikasi pengguna narkoba, orangtua yang sengaja tidak melaporkan akan terkena pidana," Kata Andi.

Selain itu, bagi  orang tua berkewajiban untuk melapor, sehingga  Anak yang penderita narkoba tersebut tidak akan ditangkap karena tersangkut narkoba.

"Jika ada orangtua yang melaporkan anaknya tersangkut narkoba, maka kita datangi dan kita cek. Dari pengecekan itu, akan kita putuskan apakah anak tersebut harus rehabilitasi sosial atau rehabilitasi medis," katanya.

Lanjud Andi, dari data yang diperolehnya selama ini, ternyata Kabupaten Pelalawan adalah salah satu termasuk daerah yang paling besar dalam penyalahgunaan narkoba.

" Maka dari itu, bagi  orang tua diwajibkan harus melaporkan anaknya jika tersangkut narkoba, kita akan segera berkoordinasi dengan Pemda, Polres Pelalawan dan DPRD. Karena tugas kita selaku BNN adalah sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba," ungkapnya.***

 

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER