Kanal

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Kepemilikan Senpi

PELITARIAU, Tembilahan- Petugas kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus bandar narkoba sekaligus  kepemilikan senjata api di markas pelaku di Kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada pertengahan bulan  januari kemarin.

 

Pada penggerebekan tersebut, hanya sedikit ditemukan narkoba jenis shabu yaitu sebanyak 6,5 gram, namun kepolisian menemukan barang ilegal lainnya berupa 2 unit Senjata Api rakitan beserta belasan butir amunisi.

 

”Tiga orang pelaku ini yakni RE, SA dan AP. RE merupakan pelaku bandar narkoba sekaligus kepemilikan Senpi, sedangkan AP juga merupakan pelaku kepemilikan senpi dan AS pelaku narkoba mereka cukup cerdik, karena pondok atau markas mereka bersembunyi dilengkapi dengan camera CCTV dan Layar LCD untuk memantau kondisi sekitar markasnya, ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Senin (1/2).

 

Menurut pengakuan pelaku, senjata api tersebut didapatakan dari kota  palembang Provinsi  Sumatra Selatan yang dibeli dengan harga Rp 2 juta sampai 2,5 juta.

 

“ saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan, dan kita akan terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut lagi,” tutup Kapolres.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER