Kanal

Merasa Ditipu, Oknum PNS Dilaporkan ke Polisi

PELITARIAU, Pekanbaru- Terkait Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial ZH (52) melakukan tindak penipuan terhadap salah seorang warga Jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya yang terjadi pada Agustus tahun 2014 silam.

Beberapa tahun menunggu hingga kini, namun para korbanpun tak kunjung di jadikan sebagia PNS di Pemerintah Provinsi Riau, seperti yang di janjikan sebelumnya. Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, akhirnya RF (26) melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar permasalahan ini agar segera di tindaklanjuti.

"Ini sudah dilaporkan oleh korban RF (26) kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, pada sabtu (31/16) siang. Dalam laporannya ia mengaku bahwa dirinya bersama dua rekannya telah ditipu oleh oknum PNS tersebut mencapai 220 juta," ungkap Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK.

RF (26), menyebutkan Kepada dirinya, pelaku mengaku bisa memasukkan ketiganya menjadi seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) tanpa mengikuti tes terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, pada Minggu (31/16). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM, mengatakan Bahwa mereka tergiur dengan iming-iming akan dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Provinsi Riau, karena sangat membutuhkan, akhirnya korban menerima tawaran dari oknum PNS tersebut," terang Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Minggu (31/16), pagi. 

Lanjut kasat, korban RF (26) mengaku bahwa pelaku mengatakan jika para korban akan langsung mendapatkan Surat Kerja (SK) dari Pemerintah Pusat. Tetapi sebelum itu mereka harus membayarkan sejumlah uang sebagai pelicin," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.***osp


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER