Kanal

Akan Dirumahkan, Pegawai Honorer Inhu ini Pulang Lebih Awal

PELITARIAU, Rengat- Sedikitnya ada 15 orang tenaga honorer atau Buruh Harian Lepas (BHL) yang bekerja di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mendapat tindakan disiplin. mulai dari teguran lisan sampai dengan teguran keras dengan membuat pernyataan komitmen bekerja yang diberikan dinas tersebut.
 
Bagai mana dengan dinas-dinas yang lain yang masih mempekerjakan BHL di lingkungan SKDP Pemkab Inhu, apakah sudah menerapkan hal serupa.? teguran keras yang diberikan dinas terhadap honorer tersebut akan berujung pada merumahkan honorer yang berstatus BHL.
 
"Kita telah kumpulkan para tenaga honorer, tujuannya untuk memberikan pembinaan agar mereka dapat lebih disiplin." ujar Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Inhu Hefnan kepada wartawan Senin (18/1) di ruangkerjanya.
 
BHL yang bekerja di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Inhu membuat peryataan dihadapan pejabat dinas tersebut Jum'at (15/1) yang lalu. "Ketika dibutuhkan tenaga honorer malahan pegawai honorer tidak ada mereka pulang duluan saat jam kerja tanpa izin, inilah yang akan kita tertibkan." ungkapnya.
 
Mantan Sekretaris Disdik Inhu ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan meminta para pegawai honorer untuk membuat surat pernyataan yang berisi, pertama mereka harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bidang masing-masing. Kedua, harus disiplin masuk kantor pada pukul 8.00 Wib dan pulang pukul 14.00 Wib, Ketiga, Bila tidak mematuhi aturan maka berdasarkan rekomendasi dari bidang masing-masing tidak segan-segan untuk merumahkan.
 
"Ini semua untuk mendidik, dan meningkatkan kinerja Dintan TPH. Selain itu juga untuk kebaikan bersama."pungkas Hefnan.**Moh

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER