Kanal

Curi Handphone, Pria di Inhil Digari Polisi

PELITARIAU, Tembilahan-  AB (26) alias Banet warga Parit Mentel Desa Kembang mekarsari Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap polisi karena telah tebukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (6/1).

 

Adapun barang yang dicuri pelaku adalah satu unit handphone merk Asus Zenfone 5 warna hitam ungu milik korban yaitu Khusnul Khotimah (45) warga KM 08 Desa petalongan kecamatan Keritang.

 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kronologis penangkapan tersebut berawal dari upaya penyelidikan oleh Kanis Reskrim Polsek keritang dengan cara melacak sinyal Handphone milik korban.

 

“ Dari hasil pelacakan itu, diketahui keberadaan lokasi Hp berada di parit Mentel Desa Mekarsari,” ungkapn kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono  Sik, Melalui PAUR Humas Iptu Warno Akman, Kamis (7/1).

 

Kemudian Tim menuju ke lokasi dan ternayata handphone tersebut berada ditangan pelaku, kemudian Kanit Reskrim polsek Keritang bersama 3 orang personil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

“saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Opsnal Reskrim Polres Inhil untuk dilakukan pengambangan lebih lanjut,” Tutup PAUR Humas.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER