Kanal

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria Keturunan Tionghoa Diciduk Polisi

PELITARIAU, Tembilahan- TL (32) pria keturunan Tionghua ini diamankan polisi karena telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Minggu (13/12). Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penangkapan terhadap pelaku terjadi di jalan Guru Hasan, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar pukul 06.15 Wib.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh tersangka, saat itu petugas langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka.

"Pelaku kita amankan disaat turun dari mobil yang ditumpanginya, setelah di tangkap laku diperiksa barang bawaannya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksoni Melalui PAUR Humas Inhil, Iptu Warno, Minggu (13/12) malam.

Disaat pemeriksaan, lanjut warno di temukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 495 warna merah jambu merk Mitsubishi, dua paket besar lebih kurang 3 ons, diduga narkoba jenis sabu, dan 2 unit Handphone merk Nokia dan Asus.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut," tutup Warno.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER