Hal itu dikarenakan melakukan aksi pencurian disebuah rumah Rohaniar (39) yang berada di Jalan Dorak Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi, pada Minggu(29/11), yang berhasil meembawa kabur Satu buah Shinshaw, tiga unit Handpone.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Akp Antoni L Gaol SH MH, pada Senin (30/11) pagi membenarkan bahwa tersangka ini awalnya diamankan warga pada Minggu 29 November 2015 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dalam aksi pertamanya, berhasil kabur, namun tersangka ini bukannya kabur, malah sersembunyi untuk mengintai rumah warga lainnya yang kebetulan tak jauh dari rumah korban," jelas Antoni.
"Saat tersangka sedang mengendap-ngendap di rumah warga lainnya. Kepergok sama warga, lalu diamankan," tambahnya.
Disaat warga menangkap tersangka pelaku, sebut Antoni, tersangka ini berusaha melarikan diri. Warga pun kesal dan akhirnya memukulinya (tersangka, red). Kemudian baru melaporkan situasi tersebut ke kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Meranti.
Dari laporan tersebut, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta mengevakuasi tersangka dan membawanya ke Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dilakukan VeR (Visum et Revertum).***wr