Kanal

Rampas Tas, Buruh Harian Di Inhil Di Tangkap Polisi

PELITARIAU, Tembilahan- HR (21) warga parit Kemang Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang berprofesi sebagai buruh harian terpaksa diamankan pihak kepolisian karena telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di jalan Lintas Provinsi Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas kabupaten Inhil pada Rabu (18/11).

Korban adalah HR (25) warga jalan bersama Rt 01 Rw 09 kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Menurut keterangan pihak kepolisian, kronologisnya korban bersama sang suami MS (26) pergi dari Tembilahan menuju desa penyaguan Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan menggunakan sepeda motor.

"Setelah sampai di TKP, tas korban tiba-tiba ditarik oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor," ungkap kapolres Inhil Hadi Wicaksono melalui PAUR Humas Inhil Iptu Warno, Kamis (19/11).

Setelah tas korban berhasil dirampas, lanjut warno, pelaku langsung melarikan diri, melihat hal itu suami korban mencoba mengejar namun pelaku berhasil kabur.

Selanjutnya korban melapor ke mapolsek kempas, dari keterangan korban, polsek kempas melakukan penyelidikan terhadap  pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan langsung melalukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ini korban beserta barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian, adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 buah tas, 2 buah dompet berwarna coklat dan merah yang berisikan KTP milik Korban dan Saksi, uang tunai senilai Rp 320 ribu, 1 buah Kwitansi pembelian rumah dan 1 buah STNK roda dua," tutup Warno.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER