Kanal

Selama 45 hari bertugas, Satgas Karlahut Tangkap 12 Pelaku illegal logging

PELITARIAU, Pekanbaru- Selam 45 hari bertugas di Riau guna membantu pemadaman karlahut, tim dari satgas nasional karlahut telah menangkap 12 orang pelaku illegal logging di Provinsi Riau. Komandan Satgas (Dansatgas) KarlahutvBrigjen TNI Nurendi mengungkapkan 12 orang yang ditangkap tersebar di beberapa wilayah rawan karlahut di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pelalawan, Kab. Siak dan Indragiri Hulu dalam masa tugas selama 45 hari.
 
Hal ini terjadi karena ada sejumlah oknum warga yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pembalakan liar dan menjual hasilnya. "Ada kelompok yang memanfaatkan kebakaran hutan dan lahan ini. Mereka mengambil kesempatan menjual kayu di sisa lahan yang terbakar. Ada juga yang sengaja membakar lahan dulu baru menjual kayu," ujar Nurendi kepada pelitariau.com di Lanud Roesmin Nurjadin Selasa (27/10).
 
 
Namun pihaknya telah mengamankan sebagai barang bukti sebanyak 100 kubik kayu, tujuh unit chainsaw dan peralatan lainnya. Tim satgas telah menyerahkan pelaku dan barang bukti tersebutb pada pihak kepolisian untuk di lanjutkan pada proses persidangan. Dan ada juga tim satgas Karlahut di Pelalawan juga menangkap tangan sebanyak 3 orang pelaku illegal logging.
 
Saat di konfirmasi pelitariau.com Nurendi mengatakan bahwa pemantauan illegal logging ini adalah kerja semua pihak, bukan hanya dari  TNI saja, karena Tim Satgas sendiri tengah fokus menangani pemadaman.***osp

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER