Kanal

Panwas Kembali Tertibkan APK Untuk Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

PELITARIAU, Bagansiapiapi-  Kesekian kalinya Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Panwascam dan PPL setempat kembali melakukan penertiban Alat Peranga Kompaye ( APK ), untuk balon Bupati Dan Wakil Bupati, Sabtu (15/8).

Iya, Panwas di bantu  Panwascam dan PPL sabtu kemaren melakukan penertiban APK milik balon Bupati dan Wakil Bupati. Penertibaan APK ini dilakukan karena telah melangar aturan," kata Ketua Panwas Rohil Jaka Abdilah SA,g saat di konfirmasi pelitariau.com, Minggu (16/8).

"Hampir ratusan APK yang terpasang di pohon-pohon maupun di pinggiran jalan protokol di Rohil, kita lakukan penertiban. Yang jelas, semua APk milik balon Bupati dan Wakil Bupati telah kita bersihkan," ucap Jaka Abdilah

Sesuai aturan pemilihan umum (KPU) para balon belum dibenarkan memasang APK sebelum memasuki masa kampaye, karena semua telah di atur dan di biayai oleh KPU, artinya para pasangan calon itu tidak boleh memasang AKP.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh simpatisan dan partisipasi balon Bupati dan Wakil Bupati, agar tidak memasang APK seperti itu untuk saat ini, karena selain belum waktunya, hal tersebut juga akan menggangu pemandangan. Apa lagi APK itu di pasang di pohon-pohon yang ada di pinggiran jalan raya maupun didesa-desa yang berada di Rohil," pintanya.***Jar
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER