Kanal

BPOM dan Dinkes Temukan Mie Mengandung Boraks

PELITARIAU,DUMAI - Dinas Kesehatan Kota Dumai bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau, mengunjungi pabrik pembuatan mie Aan di Jalan Meranti, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, guna memastikan temuan kadungan boraks di pasar ramadhan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai Paisal, langkah yang diambil ini untuk memastikan kembali mie buatan Aan mengandung Borax, tim dari Dinas Kesehatan Kota Dumai dan BPOM Provinsi Riau turun langsung kepabriik mie Aan untuk memeriksa kembali mienya. 
 
"Dari keterangan beberapa pedagang di pasar ramadhan yang hasil ujinya positif, mereka mengaku mendapatkan mie tersebut dari Aan. Makanya kita pun langsung turun kelapangan dan mengunjungi pabriknya," ucap mantan Direktur RSUD Kota Dumai ini, Kamis (2/7).
 
Dilokasi, Diskes Dumai dan BPOM Riau langsung melakukan pemeriksaan dengan cara mengambil sampel mie yang baru selesai dibuat dan memeriksa bahan yang digunakan untuk membuat mie seperti bubuk putih yang katanya digunakan untuk pengenyal mie serta memeriksa zat pewarna yang digunakan. 
 
Hasilnya sangat mengejutkan, setelah diperiksa mie tersebut positif mengandung Borax yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Meski pemeriksaan dilakukan langsung dihadapan pemilik mie, Aan tetap membantah bahwa mie buatannya mengandung Borax. 
 
Menurut Aan, mie yang ia jual layak konsumsi, diakuinya setiap pagi anak-anaknya juga mengkonsumsi mie tersebut. "Saya tetap tidak percaya kalau mie saya mengandung Borax, saya yakin mie ini layak konsumsi, bahkan setiap pagi anak-anak saya mengkonsumsi mie ini juga," kata Aan.
 
Lalu BPOM menanyakan dari mana ia mendapatkan serbuk tersebuk, menurut Aan ia membeli serbuk itu dari Medan. Bubuk itu digunakan untuk pengenyal mie yang ia beli dengan harga Rp.150.000/Kg. Aan mengaku bubuk putih yang ia gunakan aman buat kesehatan. 
 
Namun kenyataannya berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinkes dan BPOM. Lalu petugas BPOM meminta kemasan serbuk dan zat pewarna yang digunakan Aan untuk membuat mie, Aan mengaku tidak memilikinya, sebab Aan mendapatkan kiriman barang tersebut dalam kemasan plastik putih tanpa kotak atau kemasan resminya.
 
"Kemasannya saya tidak punya, karena harganya mahal kami hanya mampu membelinya dalam jumlah sedikit dan dikirim dalam kemasan plastik putih kemasan 2 Kg tanpa label," terang Aan, kepada petugas dari Tim Diskes Dumai dan BPOM Provinsi Riau.
 
Menurut Aan, usahanya ini sudah digelutinya selama enam tahun, sekali produksi ia hanya menghasilkan mie sekitar 100 Kg/hari, mie yang ia buat diakuinya dijual kepada pedagang-pedagang di Pasar Ramadhan dan pedagang di Pasar Tradisional yang ada di Kota Dumai.
 
Setelah melakukan debat panjang Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai akhirnya mengundang Aan untuk mengikuti uji laboratorium di Dinas Kesehatan Kota Dumai. "Kita akan periksa kembali mie tersebut dilaboratorium Dinkes dengan disaksikan langsung oleh pemilik mie," kata Paisal.
 
Terkait sanksi, menurut Paisal, Dinasnya hanya melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman dipasar Ramadhan untuk sangsi kita serahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai dan hasil pemeriksaan makanan dan minuman di laboratorium akan kita kirim ke Disperindag Dumai agar ditindak lanjuti.
 
"Dinas kesehatan hanya berwenang untuk memeriksa sample makanan dan minuman hasilnya kita kirim ke Disperindag Dumai, untuk sangsi kita serahkan kepada Disperindag Dumai dan pihak terkait lainnya," terangnya.
 
Kedepammya, Dinas Kesehatan Kota Dumai masih akan terus melakukan pengawasan penjualan makanan dan minuman berbuka puasa dipasar-pasar ramadhan untuk memastikan makan dan minuman tersebut bebas dari zat-zat berbahaya sperti Borax, Formalin, Rodamin B dan zat berbahaya lainnya.
 
Terakhir Paisal mengimbau kepada seluruh masyarakat Dumai agar selektif dan berhati-hati mengonsumsi takjil yang di jajakan di pasar-pasar Ramadhan. Jangan tergiur dengan makanan yang dijual dengan harga murah dan warna mencolok, bisa saja makanan dan minuman tersebut mengandung zat berbahaya.
 
"Jangan tergiur dengan harga murah karena bisa jadi makanan tersebut mengandung zat berbahaya. Kebanyakan makanan yang dijual murah justru mengandung zat berbahaya sebagai contoh mie Aan dijual murah hanya Rp.7.000/Kg, sementara mie kuning yang lain dijual Rp.10.000/Kg," tutupnya***Bie

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER