Kanal

Bapedal Rohil dan DPRD Turun Tinjau Limbah

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Badan pengendalian dampak lingkungan Rohil bersama DPRD Rohil meninjau lokasi dugaan pencemaran limbah dari perusahaan kelapa sawit milik  PT Darma Wunggu Guna (DWG) di Desa Salak, Kecamatan Bagansinembah.
 
Peninjauan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang menduga limbah perusahaan telah mencemari lingkungan perkebunan, kata Anggota Komisi C DPRD Rohil Ucok Mukhtar, dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6).
 
Dari hasil pantauan sementara dilapangan, tim menemukan adanya pendangkalan pada saluran pembuangan (line aplication) sehingga limbah meluber kesaluran parit perkebunan masyarakat.  
 
"Saya pikir ini hanya miss komunikasi saja, sebab sudah ada MoU masyarakat dan perusahaan bahwa hasil limbah yang telah diolah dialirkan melalui parit disekitar kebun masyarakat," sebutnya.
 
Abdullah anggota Komisi C DPRD Rohil, menambahkan mengingat wilayah operasional perusahaan dekat dengan pemukiman masyarakat, sudah seharusnya perusahaan lebih memperhatikan program CSR dan bina lingkungan ke masyarakat.
 
"Ya jangan hanya limbah saja yang diberikan, tapi program pembinaan lainya kan banyak," katanya.
 
Namun demikian, pihaknya meminta perusahaan segera memperbaiki saluran pembuangan limbah tersebut, demi terjaganya hubungan baik perusahaan dengan masyarakat sekitar.
 
Kepala Badan Dampak Lingkungan Rohil Sukma Alfalah, melalui Kabid Penaatan Hidayat, menjelaskan dari hasil laporan unit pengkajian teknis pengolahan limbahnya cukup baik dan rutin dilakukan.
 
"Selain dicek hasil laporannya, kita juga sudah ambil sampel airnya dan menunggu dari hasil laboraturim selama 14 hari," imbuhnya.***Jar
 

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER