PELITARIAU, RENGAT - Rabu (07 Januari 2026) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini merupakan agenda strategis dalam rangka memperkuat komitmen kinerja serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Riau.
Selain diikuti secara virtual oleh jajaran Rutan Rengat, kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut juga diikuti secara langsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat. Kehadiran Kepala Rutan secara langsung ini menjadi wujud keseriusan dan dukungan penuh terhadap kebijakan serta arahan pimpinan dalam pelaksanaan program kerja pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Rutan Rengat berkomitmen untuk melaksanakan seluruh target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan secara optimal. Diharapkan, perjanjian kinerja tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**Prc6