Kanal

Nyolong, Pemuda Diamankan Polsek Dumai Timur

PELITARIAU, Dumai - Seorang pemuda berinsial RN (17) warga Kelurahan Bukit Batrem,  Kecamatan Dumai Timur terpaksa harus menikmati hidup dibalik jeruji besi Mapolsek Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau.

Dimana tersangka  ditangkap karena diduga  melakoni aksi pencurian disalah satu warung Jalan Sri Langgam Rabu (3/6) kemarin, dan berhasil membawa lari 5 bungkus rokok  dari hasil kejahatannya itu.

Namun, petugas dan warga yang curiga bahwa perbuatan itu dilakukan oleh tersangka, lantas berinisiatif untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan dijumpai 5 bungkus rokok yang baru saja dicuri oleh tersangka, bahkan merasa ketakutan atas kedatangan warga dan petugas, tersangka berupaya menyembunyikan diri dengan menyuruk dibawah tempat tidurnya. Hingga pelaku bersama barang bukti gelandang ke Mapolsek Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SH SIK melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi pelitariau.com kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan .

“Tersangka kita amankan bersama warga yang menilai sudah sangat meresahkan masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kompol Bayu.

Dikatakan Kapolsek, meski perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tidak mengalami kerugian yang cukup besar terhadap korban, namun perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat meresahkan warga, sehingga  mengharuskan kasus tersebut diproses demi keamanan dan kenyamanan bersama dan sebagai efek jera terhadap pelaku yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka bakal kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas kapolsek.***B


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER