Kanal

Lapas Selatpanjang Terima Pengadaan Barang Berupa Genset Dari Ditjenpas

PELITARIAU, Meranti - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang menerima pengadaan barang berupa satu unit mesin genset berkapasitas 100 KVA dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (12/08).

Bantuan ini bukan sekadar perangkat mekanis, melainkan wujud nyata dari komitmen Ditjenpas dalam mendukung keberlangsungan layanan pemasyarakatan yang prima, khususnya dalam menjamin ketersediaan listrik di tengah tantangan infrastruktur.

Dengan pasokan listrik yang stabil, diharapkan dapat menjamin keberlangsungan berbagai kegiatan vital, mulai dari sistem pengawasan keamanan, layanan administrasi, hingga pelaksanaan program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan berjalan tanpa hambatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan administrasi, diketahui bahwa kondisi barang dalam keadaan baik dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan, dilaksanakanlah proses serah terima pengadaan genset ini.

Kalapas Selatpanjang melalui Kaur Umum, Yunaldi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Ditjenpas.

Genset ini diharapkan dapat menunjang kelancaran operasional kegiatan Lapas, khususnya dalam menjaga sistem keamanan, pelayanan administrasi, dan fasilitas penting lainnya yang membutuhkan pasokan listrik tanpa gangguan. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER