PELITARIAU, Meranti - Lapas Kelas IIB Selatpanjang turut serta dalam kegiatan penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau yang diwakili oleh Kasubag TU, Benny Afman dan Bendahara Pengeluaran, Yuan Palephi. (24/7).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar. Dalam sambutannya, Bapak Maizar menyampaikan bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi hak publik dan keberlangsungan negara.
“Kami berharap agar seluruh pegawai pemasyarakatan dapat memahami pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Riau, Win Admaka, S.E., M.M. dan Kejaksaan Tinggi Riau, Rionov Oktana, S.H., M.H. dengan mengusung tema “Budaya layanan Lapas/Rutan/LPKA yang bersih dan transparan melalui Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi”.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong seluruh pegawai Pemasyarakatan di wilayah Riau agar lebih memahami praktik pencegahan korupsi serta berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas. **