Kanal

Seminar Pers dan Digital Oleh JMSI Pelalawan, Bahas Tantangan dan Tanggung Jawab Jurnalis

PELITARIAU, Pelalawan - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan menggelar seminar bertajuk "Hukum Pers di Era Digital, Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab", Kamis (17/7/2025), di Aula Bappeda Pelalawan. Kegiatan terebut didukung Pemkab Pelalawan, PT Energi Mega Persada (EMP), dan PT Musim Mas.

Seminar dibuka oleh Asisten I Setda Kabuapaten Pelalawan, Zulkifli, mewakili Bupati H. Zukri. Menyampaikan tentang pesatnya kemajuan teknologi digital dan tantangannya terhadap dunia pers.

Ketua JMSI Riau, H Deni Kurnia, mengingatkan bahwa teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) tidak bisa menggantikan nilai dasar jurnalisme, seperti integritas dan empati. Dheni mengajak jurnalis terus mengembangkan diri untuk menghadapi era digital.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra, menegaskan pentingnya pemahaman Undang-Undang ITE agar jurnalis tak terjebak persoalan hukum. "Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya seminar ini," ujar Erik.

Narasumber utama menghadirkan ahli hukum pers Dr Syafriadi SH MH, yang menekankan, bahwa jurnalis harus menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab sosial di tengah tekanan era digital.

Seminar Pers digital tersebut diikuti puluhan peserta dari kalangan jurnalis, ASN, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Intinya, kebebasan pers tetap penting, namun harus dijalankan dengan etika dan tanggung jawab demi kepentingan publik. **prc01


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER