Kanal

Ciptakan Layanan Prima, Lapas Selatpanjang Laksakan Kegiatan Pelayanan Kunjungan dan Titipan Barang WBP

PELITARIAU, Meranti -  Demi mewujudkan Layanan Prima Lapas Selatpanjang manfaatkan ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) secara rutin untuk melaksanakan Kegiatan Kunjungan dan penitipan barang bagi warga binaan. Kegiatan dilaksanakan 3 kali dalam seminggu yaitu pada hari Selasa hingga Kamis mulai pukul 09.00 s/d 11.00 WIB.

Kegiatan Kunjungan dan Penitipan Barang adalah salah satu komitmen Lapas Selatpanjang yang bertujuan untuk memberikan Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar bisa mendapatkan kunjungan dari keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Selatpanjang, Sugityanto menyatakan “Petugas Lapas Selatpanjang akan selalu berupaya dalam mewujudkan pelayanan prima untuk warga binaan dan berkomitmen untuk terus  meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.” ucapnya.

Layanan kunjungan bagi WBP di Lapas Selatpanjang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur pengawasan yang ketat. Sebelum pengunjung bertemu dengan Warga Binaan, petugas piket layanan kunjungan akan melakukan pendataan pengunjung dan pemeriksaan barang bawaan untuk warga binaan serta peraturan ketika akan berkunjung.

Pengunjung yang membawa alat komunikasi seperti handphone harus meninggalkan atau menitipkannya terlebih dahulu sebelum memasuki lapas. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kemudian pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan kunjungan dan memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung seperti, lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkujung. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER