Kanal

Lapas Selatpanjang Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS

PELITARIAU, Meranti -  Lapas Selatpanjang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disingkat PANTAU IMIPAS secara virtual yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bertempat di Aula Lapas pada Kamis (30/01/2025).

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Yan Sultra Indrajaya. Pada sambutannya, Irjen Yan Sultra menjelaskan bahwa program PANTAU IMIPAS adalah salah satu upaya penting dalam menjaga pengawasan dan evaluasi internal agar lebih optimal.

Irjen Yan Sultra juga memaparkan beberapa program unggulan Itjen Kemenimipas tahun 2025, seperti Kawal, Simwasti, Apip Siaga srta Pantau Imipas yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini.

Dilanjutkan oleh sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenimipas Ika Yusanti, mengatakan bahwa “PANTAU IMIPAS merupakan sebuah kanal yang disediakan bagi setiap ASN yang menemukan ketidaksesuaian di dalam organisasi. Bagi pelapor akan dirahasiakan identitasnya dan akan mendapatkan jaminan keamanan sampai ke keluarga yang bersangkutan,” jelasnya.

“Sebagai saluran pengaduannya terdapat beberapa media yang disediakan antara lain melalui telepon dan whatsapp di nomor 085220700202 serta emaill itjenimipas@gmail.com. Serta bisa secara konvensional dengan datang langsung dan bersurat ke alamat Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, setiap pengaduan akan ditindak lanjuti asalkan memenuhi unsur 5 W + 1H,” tutup Ika.

Diharapkan dengan adanya PANTAU IMIPAS dapat memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kemenimipas, serta memberikan ruang bagi pegawai untuk menyampaikan masukan yang konstruktif demi perbaikan kualitas pelayanan. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER