Kanal

Dua Anggota TNI AD Masuk KPK

PELITARIAU.COM - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan sudah memilih dua nama anak buahnya yang terbaik untuk ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang anak buahnya itu akan menjadi Sekretaris Jenderal dan pengawas internal.

"Jadi 1 sekjen dan 1 pengawas internal. Brigjen," ujar Moeldoko seperti dilansir kompascom di Istana Kepresidenan, Jumat (15/5/2015).

Keduanya berasal dari TNI Angkatan Darat. Untuk posisi Sekjen, kata Moeldoko, dipilih seorang perwira yang memiliki kemampuan manajerial. Sementara untuk posisi pengawas internal, dipilih perwira yang bertugas sebagai Polisi Militer.

Moeldoko mengaku belum mengetahui kapan kedua orang itu akan aktif bertugas di KPK. "Masih konfirmasi, tapi sudah kami siapkan," ucap dia.

Bukan Jadi Penyidik

Lebih lanjut, Moeldoko juga menuturkan bahwa kerja sama TNI dan KPK bukanlah untuk menjadikan penyidik TNI untuk KPK. Menurut dia, tidak ada pembicaraan soal itu dalam pertemuannya dengan Ketua sementara KPK Taufiequrrachman Ruki.

"Enggak, bukan penyidik. Saya nggak ada pembicaraan penyidik. Saya bingung berita dari mana itu," ujar Moeldoko.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu berpendapat, militer bekerja sesuai dengan undang-undang dan juga batas kemampuan. "Kalau TNI enggak bisa jadi penyidik, masa dipaksakan," kata dia.***Hf


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER