Kanal

Ini Yang Terjadi Saat Penempatan 2352 Guru PPPK Riau Abaikan Dokumen R8 dan Dapodik

PELITARIAU, Pekanbaru - Penempatan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau semakin kacau balau, kewenangan penempatan PPPK sebelumnya semberaut saat dilakukan oleh pemerintah pusat, guna perbaikan akhirnya kewenangan itu diberikan ke pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan kota.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun wartawan Rabu (19/6/2024), ternyata kewenangan penempatan PPPK untuk guru SMA dan SMK sederajat dilakukan oleh Dinas pendidikan (Disidik) Provinsi Riau. Kondisi penempatan guru PPPK SMA sederajat, semakin semberaut dan membuat gaduh para kalanga guru SMA sederajat di Riau.

Penempatan 2.352 guru PPPK terindikasi mengabaikan dokumen R8 atau analis kebutuhan guru dan dokumen data sistem Dapodik tentang kebutuhan di setiap Guru di sekolah, sehingga ada ditemukan 114 penempatan PPPK ditemukan dilapangan salah penempatan dan tidak mengacu pada aturan saat penempatan PPPK oleh Disdik Riau.

Seperti guru PPPK asal SMA N 6 Mandau dipindahkan penempatannya ke SMKN 2 Rupat, seperti guru SMK N 1 Pasir Penyu-Inhu dipindahkan penempatannya ke  SMA N IT Syech Walid Thaib Shaleh-Inhil, kemudian guru yang sebelumnya mengajar di SMA N 1 Teluk Kuantan di tempatkan pada SMK N 2 Pekanbaru.

Padahal, terjadi kekosongan guru pada sekolah lama dan terjadi kelebihan guru pada penempatan PPPK tersebut, indikasi penempatan PPPK tersebut sengaja dilakukan, agar para guru melakukan pengurusan ke pihak terkait, para guru mengeluarkan uang.

"Saya dari bulan empat kemarin nangis, saya sudah tau kalau saya tidak ditempatkan di sekolah induk," ujar salah satu guru PPPK ketika berkeluh kesah dalam WhatsApp Grup.

Penempatan PPPK jauh dari rumahnya dan sekolah semula tempat mengabdi, membuat guru PPPK tersebut harus berpisah dengan keluarga anak dan suami saat menjalani tugas PPPK di sekolahan baru. "Karena badan kita ini sudah tidak untuk kita sendiri lagi buk, anak dan suami kasihan," timpal guru lainya dalam WhatsApp Grup tersebut.

Para guru yang diangkat PPPK sampai berfikiran miring terhadap instansi terkait dengan PPPK di Provinsi Riau, apakah penempatan guru PPPK ada permainan atau disengaja. "Apakah ada permainan dari belakang, sehingga kita dilempar jauh dari sekolah induk," ujar salah satu guru tersebut.

Terkait dengan banyaknya salah penempatan guru PPPK di Riau, membuka celah adanya upaya hukum yang akan dilakukan oleh sekelompok guru terkait kesalahan penempatan PPPK di Provinsi-provinsi Riau.

"Sebaiknya Penjabat gubernur Riau melakukan evaluasi terhadap penempatan PPPK tahun 2024 ini, sejumlah komunitas guru sudah ada yang menemuinya terkait persoalan kesalahan penempatan guru PPPK," ujar pengacara kondang Riau Dody Fernando SH MH ketika dimintai tanggapannya.

Evaluasi penempatan guru PPPK tahun 2024 kata Dody, oleh penjabat gubernur, dimaksudkan akan bisa mengacu pada R8 dan data Dapodik serta analisis kebutuhan guru sekolah. "Penjabat gubernur Riau harus segera melakukan evaluasi, sebelum masalah ini masuk ke ranah hukum," ujar Dody.

Herannya, jam pelajaran yang pada sekolah induk sudah cukup dan melimpah, malah terlempar dari sekolah induk ke sekolah lain di penempatan PPPK, anehnya di sekolahan tempat PPPK di tempatkan terdapat guru mata pelajaran yang serupa sampai tiga orang.

Dari 114 nama tersebut yang dinilai salah penempatan PPPK oleh Disdik Riau dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), diperkirakan masih akan terus bertambah. Penempatan PPPK terindikasi mengabaikan dokumen R8 atau analis kebutuhan guru dan dokumen data sistem Dapodik tentang kebutuhan di setiap Guru di sekolah. **Prc1/tim


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER