Kanal

Kajati Riau Akmal Abbas Lakukan Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Gedung Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Siak

PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H. Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 10.30 Wib melakukan Peletakan Batu Pertama pada Pembangunan Gedung, Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Kegiatan peletakan batu pertama oleh Kajati Riau Akmal Abbas yang didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H., disampaikan oleh Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Carles, SH., MH.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H beserta jajaran dalam rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Kemudian, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si memaparkan bahwa Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau. Dermaga Kapal Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini untuk diketahui bersama merupakan satu- satunya yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si berharap dengan dibangunnya sarana dan prasarana tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam melayani masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dalam sambutannya mengapresiasi serta menyampaikan ucapan terimakasih atas pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak dan Dermaga Kapal Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Hal Ini sebut Kajati Riau Akmal Abbas merupakan bentuk sinergitas dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Siak.

Satu hal lagi yang membanggakan dengan dibangunnya Dermaga Kapal Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak dapat mengantisipasi kedepannya terhadap barang bukti dan barang rampasan kapal sudah disiapkan tempatnya dan belum mendengar ada juga dermaga kapal di Kejaksaan Negeri lainnya.

Diakhir sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap dengan pembangunan gedung baru ini tentunya dibarengi dengan peningkatan performa kinerja seluruh jajaran pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Siak.

Terkait kegiatan tersebut, Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Carles, SH., MH., saat dikonfirmasi media ini menambahkan kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak dan Dermaga Kapal Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Moch Eko Joko Purnomo, S.H, Jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, Para OPD pada Kabupaten Siak, Para Camat Se- Kabupaten Siak, serta para lurah/kepala desa se- Kabupaten Siak.

Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak berjalan aman, tertib, dan lancar, tutup Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Carles, SH., MH.**Prc6 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER