Kanal

Gelar Datuk Sri Diberikan Melekat Kepada Ali Fahmi Aziz dan Encik Aljunaidi

PELITARIAU, Inhu - Hasil Musyawarah luar biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Senin 13 Maret 2023 di Dangpurnama kemarin, menetapkan ketua umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) kepada Ali Fahmi Aziz dan ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) diamanahkan kepada Encik Aljunaidi.

Hasil dari Musdalub penetapan ketua umum DPH dan ketua umum MKA LAMR Kabupaten Inhu, dilanjutkan dengan musyawarah penyusunan struktur kepengurusan MKA dan DPH serta penetapan Dewan Kehormatan Adat (DKA) LAMR Inhu masa khidmat 2023-2028.

Ketua MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Sri HR Marjohan Yusuf memimpin prosesi pengukuhan dan penambalan Datuk Sri Ali Fahmi Aziz sebagai ketua umum DPH dan Datuk Sri Encik Aljunaidi sebagai ketua umum MKA LAMR Inhu.

"Gelar kehormatan Datuk Sri diberikan kepada ketua umum MKA dan ketua umum MKA LAMR Inhu," ucap Datuk Sri HR Marjohan Yusuf dalam sambutannya.

Prosesi pengukuhan dan penambalan ketua umum DPH dan ketua umum MKA, dilakukan dengan cara memasangkan tanjak oleh ketua MKA LAMR Provinsi Riau HR Marjohan Yusuf, pemasangan keris oleh Sekretaris daerah Kabupaten Inhu Tuan Ir H Hendrizal MSi kepada Datuk Sri Encik Aljunaidi dan Datuk Sri Ali Fahmi Aziz dalam prosesi tersebut.

"Ape tanda pemangku adat, membuat kebijakan dengan mufakat, adat yang tenggelam diangkat sesuai janji yang di perbuat, tidak membedakan hubungan jauh dan dekat," pesan Datuk Sri HR Marjohan Yusuf kepada Datuk Sri Ali Fahmi dan kepada Datuk Sri Encik Aljunaidi.

Marjohan Yusuf menyampaikan, LAMR Kabupaten Inhu kedepan, memiliki pekerjaan yang banyak dan berat namun demikian, haruslah mengerjakan program skala prioritas terlebih dahulu. "LAMR Kabupaten Inhu harus mampu menyelesaikan persoalan tanah anak kemanakan dengan korporasi, LAMR Inhu hadir membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut," ucap Marjohan.

Empat pesan Marjohan Yusuf,  pertama, LAMR merupakan lembaga independen, namun LAMR adalah mintra pemerintah sesuai dengan tempat dan kedudukan, kedua, di Kabupaten Inhu ada 14 Kecamatan dan saat ini baru 7 LAMR Kecamatan yang terbentuk di Inhu dan 7 pengurus kecamatan lagi harus segera dibentuk dan dikukuhkan.

Ketiga, LAMR Inhu menggali dan mengembangkan adat istiadat budaya serta seni tradisi, keempat, pemerintah sudah menerapkan sistim penyelesaian masalah dilakukan diluar pengadilan dengan sistim Restorasi Justice. Dalam hal membantu silang sengketa anak kemanakan dilakukan dengan cara mediasi dan diselesaikan lewat lembaga adat di LAMR Inhu.

"Bisa dicontoh lombok NTT, sudah dibentuk balai mediasi di tingkat Kabupaten sampai membentuk balai mediasi ditingkat kecamatan dan desa, LAMR Inhu bisa memulai hal tersebut," kata Marjohan.

Sekda Inhu Tuan  Ir H Hendrizal MSi membacakan sambutan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE menyampaikan, tahniah dan selamat atas dikukuhkan dan penambalan MKA-DPH LAMR Inhu masa hikmat 2023-2028, pelaksanaan pengukuhan merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah LAMR Inhu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Selamat datang Datuk Sri HR Marjohan Yusuf di Kabupaten Inhu, atas suport Datuk Sri Marjohan kegiatan ini bisa terlaksana," ujar Hendrizal.

Dalam pidato bupati yang dibacakan Sekda Hendriza, disampaikan kepada kepengurusan LAMR Inhu yang baru dikukuhkan ucapan terima kasih dari Pemda Inhu serta penghargaan yang tinggi atas peran, dedikasi juga sinergitas dan kontribusinya ikut memajukan negeri Kabupaten Inhu.

“Saya yakin dan percaya, melalui LAMR di Inhu, yang kusut dapat diselesaikan menjadi lebih baik, yang keruh bisa dijernikan, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sakit jenguk menjenguk, senang jelang menjalang, senasib sepenanggungan,” tutup Hendrizal. **Prc01


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER