Kanal

Disperindag Kota Dumai Bentuk Tim Pantau Harga Gas 3Kg

PELITARIAU, Dumai - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Dumai akan segera membentuk tim pemantau harga gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang ada di setiap pangkalan maupun agen yang ada di Kota Dumai, menyusul diajukannya tarif harga atau haga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp. 18.000 sesuai kesepakatan bersama.


Setelah melakukan kordinasi bersama pihak Provinsi Riau terkait tarif harga gas elpiji 3 Kg yang ditetapkan dengan harga Rp. 18.000, Disperindag Kota Dumai akan segera lakukan pemantauan harga. Tindakan ini dilakukan Disperindag Kota Dumai agar tidak terjadinya kelangkaan gas dan tidak ada lagi terjadinya kenaikan harga gas seperti yang sudah-sudah.


Dikonfirmasi pelitariau.com, Kamis (26/3), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Dumai Zulkarnaen, mengatakan bahwa pihaknya tengah membentuk tim pemantau harga gas elpiji 3 Kg.


"Saat ini gas memanglah telah menjadi kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat Kota Dumai, khususnya bagi kalangan menengah kebawah. Semakin meningkatnya kebutuhan yang tinggi seperti ini, tak menutup kemungkinan akan banyak oknum yang memanfaatkan keadaan seperti ini untuk mencari keuntungan yang lebih besar," katanya.


Untuk itu Zulkarnaen berharap, agar dengan adanya tim pemantau ini pihaknya dapat meminimalisir adanya tindakan kecurangan gas elpiji yang terjadi selama ini dan warga pengguna gas elpiji dapat menikmatinya.


"Memang tugas dan fungsi utama tim yang akan dibentuk saat ini tentunya adalah untuk meminimalisir atas kecurangan-kecurangan yang kerap kali terjadi bila sudah menghadapi kondisi seperti ini, selain itu juga agar tidak terjadinya kenaikan harga yang tak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan," tutupnya.


Pantauan dilapangan, sebelumnya memang telah santer diberitakan bahwa Disperindag Kota Dumai telah melakukan kordinasi dengan Provinsi Riau terkait penetapan tarif harga gas elpiji 3 Kg dengan dibandrol Rp. 18.000 per tabung, harga tersebut didapati sesuai hasil rapat dengan pihak pangkalan, agen, Aspamigas, SPBE dan pihak terkait lainnya.***

 

Penulis: Bie

Redaktur: Ramdana
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER