Kanal

Terima surat pelantikan Hambit Bintih, KPK tentukan sikap Jumat

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, Hambit Bintih akan tetap dilantik menjadi bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mempertanyakan mengenai pelantikan Hambit yang merupakan tersangka korupsi menjadi seorang bupati. Menurutnya, apakah pelantikan itu tidak melawan moral hukum dari upaya luar biasa pemberantasan tipikor, dan logika common sense rakyat yang kian muak dengan ulah koruptor.
 
"Apakah tersangka korupsi yang pasti tidak bisa bekerja efektif karena tidak hanya jadi tersangka tapi juga sedang ditahan, masih pantas untuk dilantik? Inikan merugikan keuangan negara karena melantik pejabat tapi bisa bekerja efektif," ujar Bambang beberapa waktu lalu.

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER