Kanal

Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir

PELITARIAU, Pekanbaru - Tindak lanjut dari rapat bersama, yang dipimpin  Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S. STP, M. AP dan Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Jamil, dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru terkait berbagai permasalahan di Ibukota Provinsi Riau saat ini, diantaranya persoalan sampah, dan banjir.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ketika ditemui PELITARIAU di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru saat meninjau dan memberikan arahan kepada pasukan kuning, Jumat pagi (27/05/22) menyebutkan, Dinas PUPR Kota Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti arahan Pj Walikota, dikarenakan permasalahan banjir merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan.

"Dalam bekerja senantiasa kami  bergerak cepat dalam melayani dan menanggulangi keluhan masyarakat, baik berkaitan dengan banjir maupun jalan berlubang," ujar Indra Pomi.

Indra menambahkan, Pihaknya sejak hari Kamis sudah menurunkan pasukan kuning di Jalan Utama Sail, dan pada  hari ini Jumat (27/5/22) pasukan kuning diturunkan dikawasan jalan Arifin Ahmad. Pasalnya ketika musim hujan, wilayah ini sering terjadi genangan yang cukup menganggu aktivitas masyarakat.

"Kita punya lima grup pasukan kuning khusus untuk operasi saluran ini ya, dan juga  sepuluh grup pasukan kuning untuk perbaikan jalan, sejak dua hari ini dari hari libur kemarin, kita fokus di jalan Arifin Ahmad," ujar Indra Pomi.

Masih kata Indra Pomi, Keluhan masyarakat itu disaat hujan deras, mulai dari Kantor PAN hingga ke Kafee Raja Kopi mengalami banjir hingga ke badan jalan. 

Menurutnya, permasalahan ini disebabkan oleh drainase yang menyempit, dan gorong-gorong dikawasan tersebut tidak seragam, dan ada juga yang sudah pecah.

Untuk meminimalisir permasalahan ini, Dinas PUPR Kota Pekanbaru saat ini hanya dapat mengeluarkan sedimen, maupun sampah-sampah plastik dan berbagai macam kayu-kayu yang menyumbat saluran tersebut.

Penyebab lainnya kata Indra Pomi, pihak ruko yang berada dikawasan banjir itu memasang gorong-gorong terlalu kecil.

"Pemilik ruko dikawasan ini memasang gorong-gorong ukuran 1 kali 2 Meter, yang seharusnya dikawasan ini ukurannya drainasenya 4 meter, karena itu lah menyempit saluran itu dikawasan ini," terang Kadis PUPR Kota Pekanbaru.

Dari sisi badan jalan kata Indra Pomi, sejak dibangun ruko kiri dan kanan di kawasan jalan Arifin Ahmad ini, turut menyebabkan badan jalan lebih rendah. Sehingga disaat hujan deras, kecendrungan air yang melimpah disebabkan gorong-gorong menyempit, akan menggenangi badan jalan.

"Harapan kami, pihak pemilik ruko disini dapat bekerjasama untuk memperlebar drainase ini, sesuai dengan ukuran yang semestinya. Kami juga berharap kepada masyarakat yang akan membangun ruko jika mau menutup drainase, agar meminta rekomendasi terlebih dahulu ke Dinas PUPR Kota Pekanbaru, sehingga permasalahan dampak dari banjir ini dapat berkurang," sebut Indra Pomi Nasution. **Prc7.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER