Kanal

Disdik Inhu Larang Sekolah Melakukan Pungutan

PELITARIAU, Rengat - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melarang  sekolah melakukan pungutan berbentuk apapun kepada siswa/i sekolah.

Dinas Pendidikan Inhu mengecam keras pihak sekolah untuk melakukan pungutan kepada siswa/i sekolah dan akan melakukan tindakan kepada pihak sekolah jika ditemukan pungutan yang berbentuk apapun.

Kepala Dinas Pendidikan kab. Inhu H. Ujang Sudrajat. SP. M.Si melalui Sekretaris Ir. Winaldi saat di wawancarai diruang kerjanya Selasa (3/3)  mengatakan," Sudah jelas dan tertuang dalam aturan yang disampaikan oleh mendikbud bahwa pihak sekolah baik dari tingkat Pra Sekolah hingga Menengah Atas dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apapun".katanya.

Winaldi pun menambahkan,"Sebagai instansi yang menaungi Sekolah kami akan memberikan tindakan tegas baik kepada oknum guru maupun pihak sekolah".ucapnya.

Dinas Pendidikan pun akan mengembalikan pungutan kepada siswa/i sekolah jika ditemukan pungutan dalam bentuk apapun dan akan menindak tegas pihak sekolah.***

 

Penulis: Chandra

Editor: Alfi
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER