Kanal

Calon Kades Mengaku Dipersulit Panitia

PELITARIAU, Rengat - Sadikun (46) Bakal Calon Kepala Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal yang tidak dibisa mencalonkan diri jadi Kepala Desa Belimbing menyerahkan berkas ke kantor Camat Batang Gansal, berkas diterima oleh Kasi Pemerintahan Jon Syafrizal.

Sebagai informasi, melalui keterangan Sadikun selama ini sudah berupaya menemui pihak panitia,  namun panitia sendiri selalu menghilang dan tidak mau menerima berkas yang di sampaikanya dengan alasan yang tidak jelas bahkan dirinya juga mendapatkan ancaman jika tetap mencalonkan diri menjadi kepala desa.

"Bapemas pemdes sarankan agar berkas pencalonan saya diserahkan ke kantor camat, pada hari ini Selasa ( 3/3) sudah saya serahkan dan diterima Kepala Seksi Pemerintahan Desa" kata Sadikun kepada pelitariau.com dikantor Camat Batang Gansal  Selasa ( 3/3).

Dikatakannya, Sadikun yang telah menetap di Desa Belimbing sejak tahun 2004, ber KTP dan KK warga Desa Belimbing itu menjelaskan.

"Setelah saya mengadu ke Bapemas Pemdes di Pematang Reba pada hari  jum'at 26/2 Saya mendapat saran agar berkas pencalonan diserahkan melalui kantor camat , untuk itu maka saya serahkan , dalam arahan pihak Bapemas Pemdes berkas agar disampaikan melalui kecamatan agar panitia pemilihan kepala desa mau menerima , saat ini berkas sudah saya serahkan , dan ada bukti Tanda terima dokumen, Sampai saat ini Panitia menghilang jika ingin saya temui," katanya.

Dijelaskan, dokumen  surat permohonan kepada panitia pilkades antara lain, foto copi KTP, Surat pernyataan tidak memalsukan dokumen, Surat pernyataan siap mendukung calon kepala desa, Surat keterangan bisa baca al- Qur'an, Daftar riwayat hidup,Surat keterangan tidak pernah dijatuhkan pidana, Surat keterangan dari kepolisian.Surat keterangan pengujian kesehatan, Photo kopi Ijazah SD, Izajah paket B sederajat  SMP, KK, Akte kelahiran Pasphoto warna 4x6 3 lembar.

"Kita akan sampaikan dan laporkan kepada pak Bupati H Yopi Arianto , sebab Panitia hingga saat ini tidak mau menerima berkas saya , tanpa alasan yang pasti," sebutnya.

Ketua panitia Aan yang juga dari informasi diketahui sebagai guru tsanawiyah penyaguan , melalui selulernya tidak dapat dihubungi dan belum mendapat jawaban, sementara ketua BPD Desa Penyaguan Roni saat dikonfirmasi selasa 3/3 membantah adanya pengajuan pendaftran balon kades Sadikun.

"Saudara Sadikun tidak pernah mengajukan pendaftaran sebagai bakal calon kades Desa Belimbing sampai batas waktu ketentuan panitia pada tanggal 19 Februari kemaren, setelah pendaftaran ditutup baru Sadikun ingin mendaftar," sebutnya.

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Batang Gansal penerima berkas  Jon Syafrizal SE selasa (3/3) mengatakan pihak kecamatan sudah berupaya menyampaikan berkas kepada panitia pelaksana,  namun mereka mengatakan bahwa pendaftaran saat ini sudah ditutup jadi mereka tidak dapat menerima , dan berkas dibawa kembali kekantor camat.

"Kita sudah fasilitasi ke panitia Aan (andri).  Menurut Andri jadwal pendaftaran sudah tutup," jawabnya singkat.


Penulis: Muhammad Anshori

Editor: Alfi

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER