Kanal

KPUD Inhu Tunggu Aturan dari KPU RI, Terkait Tahapan Pilkada

PELITARIAU, Rengat - Pasca di paripurnakan Perpu Pilkada oleh DPR RI, Saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhu sedang menunggu turunan Peraturan KPU RI yang mengatur jadwal dan tahapan Pilkada Inhu.

Sembari menunggu, KPUD terus melakukan rapat koordinasi internal terkait Pilkada Inhu.

Ketua KPUD Inhu M. Amin SE ketika dikonfirmasi pelitariau.com mengatakan, KPU saat ini masih menunggu peraturan dari KPU RI untuk menyusun tahapan Pilkada.

Demikian dikatakan M. Amin, Jumat (20/2)." Memang Perpu sudah diparipurnakan dan disahkan tetapi kita tunggu dulu peraturan dari pusat juklak dan juknis seperti apa  kemudian kita menyusun tahapan Pilkada di Inhu" ungkapnya.

M. Amin juga menambahkan, sembari menuggu peraturan dari KPU RI turun pihaknya terus melakukan persiapan-persiapan berupa koordinasi pada Internal KPUD mengenai Administrasi, Partisipasi pemilih dan yang lainya demi untuk meminimalisir kemungkinan masalah yang akan terjadi.***



Penulis: Muhammad Anshori

Editor: Alfi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER