Kanal

KPUD Inhu Tunggu Hasil Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini

PELITARIAU, Rengat - KPUD Inhu masih menunggu hasil rapat paripurna DPR RI UU No 1 tentang Pilkada pada hari ini, Selasa (17/2) untuk menyusun tahapan pilkada Inhu.

Ketua KPU Inhu M. Amin kepada pelitariau. com di ruanganya  mengatakan, kalau di lihat revisi UU No 1 tentang Pilkada berjalan mulus di parlemen. Dalam pembahasan tingkat 1 di Komisi II DPR, Senin (16/2), seluruh fraksi plus Komite I DPD menyetujui semua substansi revisi. Perubahan UU tersebut membuat tahap pilkada otomatis terpangkas.

"Sekarang kita masih sama-sama menunggu, rencananya hasil revisi tersebut dibahas dan disahkan pada rapat paripurna DPR hari ini (17/2). Dalam pandangan minifraksi di komisi II kemarin, seluruhnya menyatakan setuju dengan sejumlah perbaikan redaksional. Artinya, secara substansi, tidak ada yang menolak revisi UU tersebut" ungkap M.Amin.

Sebagaimana diberitakan, Panja Revisi UU Pilkada menyelesaikan perubahan regulasi setelah rapat maraton selama empat hari. Panja sepakat merevisi sejumlah hal. Mulai jadwal pelaksanaan pilkada, syarat kemenangan, paket pencalonan kepala daerah, persyaratan usia dan pendidikan calon kepala daerah, hingga pendanaan pilkada.***

Penulis: Muhammad Anshori
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER