Kanal

Masyarakat Pulau Muda Minta Kejelasan Kawasan Konsesi Tanaman Kehidupan

PELITARIAU, Pelalawa - Desa Pulau Muda Kecamatan Meranti selama ini tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai kawasan konsesi tanaman kehidupan bagi masyarakat desa pulau muda sendiri.Kurang lebih 40 tahun beroprasionalnya sebuah perusahaan besar milik PT ARA ABADI berdiri di Kecamatan Teluk Meranti .

Untuk masyarakat Teluk Meranti sendiri khususnya tidak pernah merasakan namanya kawasan konsensi tanaman kehidupan sebagai mana mestinya.

 

Lukman (32) menjelaskan kepada pelitariau.com mengenai permasalahan kawasan konsesi tanaman kehidupan disalah satu desa di Kecamatan Teluk Meranti yaitu Desa Pulau Muda haruslah ada perhatian dari Pemerintah Pelalawan.

Sejauh ini sudah kurang lebih 40 tahun perusahaan PT ARA ABADI berdiri di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Teluk Meranti, namun apa bentuk bantuan yang diberikan oleh PT ARA ABADI , jangankan 1 hektare  lahan untuk masyarakat."Satu batang pohon karetpun tidak ada terealisasikan untuk masyarakat Teluk Meranti khususnya desa masyarakat Pulau Muda,"terangnya

Selama ini masyarakat pernah rebut masalah kawasan konsesi tanaman kehidupan ini, seharusnya masyarakat dapat 5 persen untuk menanam karet, namun hingga kini itu semua tidak ada." Padahal konsesi ini sudah kami sampaikan dengan pemerintah pelalawan maupun DPRD Pelalawan, namun hingga kinipun belum ada tanggapan,"tambahnya .

Oleh karena itu masyarakat  berharap kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan dan DPRD Pelalawan agar dapat mengukur ulang lahan-lahan yang di Kabupaten Pelalawan ini , khususnya lahan-lahan yang dimiliki perusahaan baik itu ( HTI ) maupun  HGU.

Saat meminta  keterangan mengenai kawasan konsensi tamanan kehidupan di Teluk Meranti  khususnya di Desa Pulau Muda kepada pihak PT ARA ABADI ,baik melalui via selulernya hingga saat ini PT ARA ABADI  tidak bisa dihubungi.***

 

Penulis: Andre

Editor: Alfi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER