Kanal

Ini Tanggapan Kapolres Meranti Mengenai Pedagang BBM Nakal di Tingkat Pengecer

PELITARIAU, Selatpanjang - Ini Tanggapan Kapolres Meranti mengenai pedagang BBM Nakal di tingkat pengecer, yang menjual harga BBM di atas standar serta dengan literan yang tidak pas oleh sejumlah oknum tingkat pengcer BBM.

AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, Kepada Pelitariau.com di ruang kerjanya senin (09/02) Mengatakan, Penyalahgunaan Tata Niaga, seperti harga subsidi di jual dengan harga Industri itu adalah penyalah Tata Niaga. Disitulah tugas kita pihak yang berwajip sebagai anggota kepolisian yang akan menindak tegas pedagang nakal.

"Pada saat rapa-rapat tertentu saya sudah sampaikan kepada Kadis Disperindag dan sudah mengingatkan, agar terhadap sejumlah para pedagang atau pengecer BBM, Supaya tidak menggunaan satuan literan di dalam wadah botol satu liter dua liter, kita tidak tahu isi dalam botol tersebut benar atau tidak satu liter. Sikap kita sebagai pihak kepolisian, tetap kita serahkan masalah ini kepada pihak disperindag,"jelas Antoni

Seperti yang di langsir pada (09/02) Pelitariau.com kepada Kadis Disperindag Syamsuar R SE, Bagi mereka pedagang dan pengecer, sewajarnya mereka menjual Rp.7.500perliter dan harga tertinggi sebesar Rp.8.000perliternya,"jelas Syamsuar.

"Kita akan himbau dan kita akan lakukan pengawasan kepada seluruh pedagang, agar menjual BBM dengan harga yang sudah di tetapkan, atau harga tertinggi sebesar Rp.8.000perliter" sebutnya.

Dikatakannya, Pengawasan terhadap pedagang nakal serta peringatan bagi mereka yang masih menjual dengan harga tinggi hingga mencapai Rp.15.000 atau Rp.20.000perliter kita akan serahkan kepada pihak yang berwajip. dan kita akan sita dagangan mereka yang menjual tidak sesuai aturan," ujarnya.

Penulis: Doni Ruby Saputra


Editor:Ram


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER