Kanal

Oknum PNS Palsukan SPK Pengadaan Laptop Untuk Disporabutsata Inhu

PELITARIAU, Rengat - Budi Santoso (41) warga Kelurahan Jatinegara kaum Jaktim, melaporkan MA (50) oknum PNS ke Polisi karena merasa ditipu ketika mendapat proyek pengadaan peralatan kantor di Dinas Pemuda  Olahraga budaya dan Pariwisata Inhu.

Kejadian berawal pada sekitar awal bulan desember 2014 Budi Santoso bertemu dengan MA dan HR di Rengat guna membicarakan mengenai proyek pengadaan peralatan kantor di Dinas Pemuda dan Olahraga budaya dan Pariwisata.

Sekitar tanggal 10 desember 2014 Budi membelikan peralatan kantor dengan cara membeli 12 unit laptop, 12 unit printer, dan 12 set perlengkapannya yang diberikan oleh HR yg mendapatkan proyek tersebut.

Sekitar 3 hari kemudian pelapor mnghubungi MA melalui telpon untuk menanyakan pencairan dana proyek pengadaan peralatan kantor tersebut tetapi MA memberikan jawaban yang tidak jelas.

Kemudian Budi mendapatkan surat SPK (surat printah kerja) dari HA yang ternyata palsu/bodong. Atas kejadian tersebut Budi mengalami kerugian sekitar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Kapolres Inhu AKBP Ari wibowo Sik melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan tersebut dan masih dalam penyelidikan polisi.***

Penulis : Muhammad Anshori.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER