Kanal

Pencuri 3 Ekor Kambing Tertangkap Basah Polisi Inhu

PELITARIAU, Rengat- Erik Kasanova alias Erik Bin Suparman (34) Ds. Buluh Rampai Kec. Seberida Kab. Inhu, Senin (26/1) pada pukul 04.30 ditangkap polisi ketika beroperasi. Erik ditangkap ketika menjalankan aksinya, oleh Anggota Piket Resintel Polsek Rengat Barat Inhu yang sedang melaksanakan Patroli.

 

Sebelumnya polisi sudah  mendapat informasi dari masyarakat Desa Talang Jerinjing bahwa ada dicurigai dua org yang membawa 3 ekor Kambing di Jl. Lintas Timur Km.9 Desa Talang Jerinjing. Ketika 3 anggota polisi polsek Rengat Barat yang berpatroli datang ke TKP dan  ternyata benar ada 2 orang  pelaku yang sedang membawa kambing, dan ketika polisi hendak menangkap, keduanya melarikan diri berpencar.

 

Saat lari akhirnya satu orang pelaku jatuh dari sepeda motornya dan  berhasil ditangkap masyarakat serta Polisi, kemudian langsung diamankan.

 

Dari hasil interogasi polisi terhadap pelaku ternyata memang benar 3 ekor kambing tersebut adalah hasil kejahatan yang diambil di Depan kantor KPU dan di Desa Danau Baru.

 

Pemilik kambing yang menjadi korban pencurian diketahui adalah Sukro Diroto alias Sukro Bin Sudarnoto (41)warga desa  Danau Baru Kecamatan Rengat Barat, kemudian Amirudin (51) kelurahan Pematang Reba Sesuai 
 

Pelaku dan Barang bukti Sepeda Motor Honda Revo BM 2853 VN saat ini sudah diamankan di Polsek Rengat Barat dan 3 ekor kambing telah dititip Rawat kepada Korban.

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu  Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan kejadian tersebut dan masih dalam penyelidikan polisi. Serta juga sudah melakukan pemeriksaan saksi

 

 

Penulis : Muhammad Anshori

Editor   : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER