Kanal

Jika Ingin Dapat PAD Dari Pelabuhan, 22 KM Sungai Indragiri Harus di Normalisasi

PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu- (Riau), diharapkan bisa mengusulkan pendalaman sungai Indragiri (Normalisasi,red) ke pemerintah pusat, normalisasi dilakukan untuk mengaktifkan kembali pelabuhan sampai ke kotak Rengat guna angkutan barang dan orang.

Demikian disampaikan kepala Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) kantor Sabandar kelas IV Kuala Cenaku, Yumasril Awang kepada wartawan Senin (10/5/2021) di Rengat. "Usulan normalisasi sungai Indragiri harus disampaikan Pemda Inhu ke pemerintah pusat," kata Awang.

Awang yang pernah bertugas sebagai pengawas lalulintas angkutan laut KSOP Dumai 2004 ini menjelaskan, saat ini sungai Indragiri di agian hilir tepatnya di Kecamatan Kuala Cenaku hanya kedalam 3 meter yaitu daerah sindolas, semustinya kedalaman sungai tersebut layak untuk kapal berlabuh harus memiliki kedalaman 6 meter.

"Material 0asir keruk jika normalisasi bisa dilakukan hitungan fisik dan bisa di komersilkan untuk pendapatan daerah," kata Awang.

Kemudian katanya, terakhir kapal dari luar negeri berlabuh di pelabuhan batu miring kita Rwngat tahun 1979, sedangkan tahun 1991 tidak ada lagi kapal barang masuk ke kota rengat akibat dari dangkalnya sungai Indragiri. "Tahun 1991 itu hanya  kapal spot, kapal drap 3 meter yang berlabuh di kota rengat dan kapal 100 meter bisa masuk ke kota rengat dikarenakan areal lokasi putar kapal hanya 100 meter," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, jika normalisasi sungai Indragiri sampai dengan kedalaman 6 meter, maka kapal angkutan barang dan orang dari singapur bisa masuk berlabuh di pelabuhan batu miring kota Rengat. "Kapal dari Singapura masuk ke rengat untuk kepentingan bisnis, yaitu mengangkut karet, intinya kepentingan bisnis," ucapnya.

Sedangkan kapal dari Jakarta membawa sembako, matarial bahan bangunan, jika sungai Indragiri memiliki kedalam 6 meter dipastikan juga akan masuk ke pelabuhan kota Rengat. 

Sedangkan saat ini, di Kabupaten Inhu hanya ada 7 pelabuhan dengan status (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) diantaranya pelabuhan Bayas Bio Full (BBF), pelabuhan Samantaka batu bara, pelabuhan Sumber Kencana (SK), pelabuhan Wilmar, Dumai Balking (DB) dan Pelabuhan Pelindo yang melakukan aktifitas material bongkar batu dan cangkang. **Prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER