Kanal

Permasalahan Tower Kota Rengat, Dewan Minta Dibongkar

PELITARIAU, Rengat –Tower yang disebut-sebut milik TVRI yang berada dalam kompleks PT. Telkom Jl. Soeprapto kota Rengat disorot Komisi IV DPRD Inhu. Sebab keberadaan tower yang sudah berusia puluhan tahun berada ditengah pemukiman masyarakat serta diduga kondisnya mulai kropos.

 

 

 

Sebelum timbul permasalahan tumbangnya tower yang bisa menimbulkan korban jiwa sebaiknya segera diambil langkah-langkah. Terutama sekali oleh pihak pemilik yang disebut milik TVRI serta juga pihak DishubKominfo Inhu.

 

“Kita akan mengajak rekan-rekan anggota komisi IV untuk turun langsung kelapangan dan  meninjau lokasi serta melihat kondisi dan  keadaan tower yang sudah berumur puluhan tahun tersebut. Apakah masih dianggap layak di pergunakan atau kita paksakan bongkar kalau memang beresiko memakan korban jiwa.” Ungkap anggota Komisi IV DPRD Inhu Suharto SH, Rabu (21/1).

 

Menurutnya dewan juga akan segera menghubungi pihak yang berwenang seperti DishubKominfo guna mengetahui seperti apa dan bagaimana kontrak kerja atau apapun yang berhubungan dengan tower tersebut. Saat ini rekan-rekan dikomisi IV sedang berada diluar daerah, berkemugkin Senin (26/1) baru bisa  untuk turun dan mengecek kelapangan.

 

Lebih jauh Suharto juga menjelaskan  lokasi keberadaan tower tersebut harus menjadi perhatian serius, mengingat lokasinya yang ditengah kota dan pemukiman penduduk serta ada sarana umum lainnya. Jika memang harus dibongkar kita akan arahkan untuk segera dilakukan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Penulis : tony

Ediotor : rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER