Kanal

Bupati Rohul, Telah Sesuai Undang-Undang dan Prosedur

PELITARIAU, Pasirpangaraian - Kalangan kepala desa (Kades) atau lurah, pengurus BPD serta empat camat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diajak ikut mensosialisasikan rencana pemekaran Kota Baharu Pasirpangaraian dari kabupaten induknya.

Ajakan disampaikan Bupati Rohul Drs. H. Achmad M.Si saat ekspos Rencana Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru, Kota Baharu Pasirpangaraian di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasirpangaraian, Seperti dilansir riauterkini Selasa (20/1/15).

Menurut Achmad, rencana pemekaran Kota Baharu Pasirpangaraian telah sesuai Undang-Undang dan prosedur. Pada proses pemekaran, tentu melibatkan Kades, pengurus BPD, dan Camat di empat kecamatan, terdiri Kecamatan Rambah, Rambahsamo, Rambah Hilir, dan Bangunpurba,

"Kades/ Lurah, pengurus BPD dan Camat harus ikut sosialisasikan azas manfaat, efek pembangunan, dan dampak pemekaran Kota Baharu ini," kata Bupati Achmad, seusai ekspos di depan ratusan Kades, pengurus BPD dan Camat dari empat kecamatan, Selasa.

Diakui dirinya, pemekaran Kota Baharu Pasirpangaraian sesuai keinginan masyarakat bawah. Namun perlu pengkajian keuangan daerah, potensi daerah, dan sumber daya manusia.

"Untuk itu perlu dilakukan survey. Kita ada kerjasama dengan akademik, baik survey SDM, keuangan dan potensi daerah," jelasnya.

Achmad mengakui Pasirpangaraian merupakan daerah berpotensi dijadikan Kota Pariwisata dan Kota Pendidikan. Selain banyak berdiri lembaga pendidikan tinggi, empat kecamatan yang akan dimekarkan juga punya potensi sisi alam yang indah dan sektor pertambangan.

"Tiga kecamatan di daerah kita potensi minyak, seperti Rambah, Rambah Hilir, dan Rambahsamo," ujarnya.

Selain potensi pertambangan, potensi perkebunan di empat kecamatan juga bisa dikatakan mapan. Termasuk obyek wisata alam, historis, dan religius.

"Semua yang punya potensi, jika betul-betul digali akan mendatang hasil," katanya.

Bupati dua periode ini mengakui Tim Pemekaran Kota Baharu Pasirpangaraian sedang mengumpulkan dukungan dari berbagai pihak. Dia optimis, kota itu terbentuk.

Rencananya, berkas pemekaran Kota Baharu Pasirpangaraian akan diajukan bersamaan dengan pemekaran Kabupaten Rokan Samo dari kabupaten induknya, Kabupaten Rohul.

Ekspos turut dihadi Sekdakab Rohul Ir. Damri Harun MM, Asisten III Setdakab Rohul Juni Syafrin, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohul. (PR-cr ra)

 

Editorual : Ramdana Yudha

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER