Kanal

BPK Ungkap Lagi Peluang Korupsi pada Anggaran Covid-19

PELITARIAU, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali bersuara mengenai anggaran Covid-19 yang berpeluang untuk dikorupsi. Oleh karena itu, BPK menyiapkan beberapa strategi untuk mengawasinya.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kebijakan di hampir seluruh dunia menganggarkan berbagai insentif untuk bisa membuat seluruh masyarakatnya dan dunia usaha bisa bertahan di pandemi Covid-19 saat ini.


"Semakin banyak tindakan ini, semakin perlu penjaminan tata kelola. Risiko pengelolaan tidak baik, korupsi, kecurangan, akan semakin timbul," kata Agung dalam sebuah webinar, Senin (11/1/2021).


Transparansi dan akuntabilitas, kata Agung merupakan dua prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik, tidak bisa ditawar bahkan saat krisis. Meski menghadapi isu penting lainnya, BPK menyadari dan melakukan pemeriksaan berbasis risiko.


"Ini alat penting dan strategis untuk mitigasi risiko yang timbul dalam situasi darurat," kata Agung melanjutkan.


Audit komprehensif dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe) terhadap respon pemerintah pusat dan daerah Indonesia terhadap pandemi Covid-19, dan menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja dan kepatuhan.


Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, anggaran penanganan Covid-19 yang telah digelontorkan negara telah mencapai Rp 1.035,25 triliun.


Auditor Utama Keuangan Negara III, BPK Bambang Pamungkas mengatakan anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 1.035,25 triliun tersebut berasal dari berbagai sumber dana.


Secara rinci Bambang menjelaskan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp 937,42 triliun, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp 86,36 triliun. Kemudian dari sektor moneter sebesar Rp6,50 triliun.


Adapun dana penanganan Covid-19 yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp 320 miliar. Ada juga dana penanganan Covid-19 yang berasal dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp 625 miliar.


Sementara itu, pemerintah mencatat realisasi penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) pada 2020 mencapai Rp 579,8 triliun atau terealisasi 83,4% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 695,2 triliun.


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang sebesar Rp 115,42 triliun. Dimana Rp 50,94 triliun akan di carry over ke tahun 2021.


"Kalau kita melihat seluruh program kita, program PEN teralisir Rp 579,8 triliun atau 83,4%. Masih ada Silpa Rp 50,94 triliun dan diemark di 2021 untuk pendanaan vaksinasi sebesar Rp 47,07 triliun dan Rp 3,87 triliun untuk mendukung UMKM," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).


Sementara SILPA PEN 2020 yang sebesar Rp 64,48 triliun dicatat sebagai realisasi penerimaan perpajakan.


Anggaran kesehatan terealisasi Rp 63,51 triliun atau mencapai 63,83% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 99,5 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk insentif tenaga kesehatan serta belanja intervensi penanganan Covid-19.


Adapun sebesar Rp 47,07 triliun sisa anggaran sektor kesehatan dalam Program PCPEN akan digunakan untuk program vaksinasi tahun 2021.


Kemudian perlindungan sosial terealisasi sebesar Rp 220,39 triliun atau terealisasi 95,73% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 230,21 triliun.


Dari klaster UMKM telah terealisasi sebesar Rp 112,44 triliun atau terealisasi 96,82% dari pagu yang sebesar Rp 116,31 triliun. SILPA UMKM tahun 2020 akan digunakan untuk dukungan UMKM tahun ini.


Selanjutnya klaster Sektoral K/L dan Pemda berhasil menyerap hingga Rp 66,59 triliun atau mencapai 98,1% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 67,86 triliun.


Adapun untuk pembiayaan korporasi telah telah digunakan hingga Rp 60,73 triliun atau terealisasi 100%. **prc4


sumber: cnbcindonesia


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER