Kanal

Sebanyak 42 Anggota Polres Inhu Terkena Sanksi Disiplin

PELITARIAU, Rengat-Sebanyak 42 orang anggota Polres Inhu terkena sanksi disiplin selama tahun 2014. Untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

 

"Jumlah anggota Polres Inhu yang melanggar disiplin cukup banyak jumlahnya mencapai  42 anggota, semua hasil rekap dari  gabungan seluruh anggota Polsek yang ada di kabupaten Inhu. Sanksi yang kita berikan tidak hanya berupa potongan TKT dan penundaan usulan kenaikan pangkat serta penundaan ikuti pendidikan tapi juga tindakan disiplin seperti menggunakan helm merah selama satu minggu, hormat bendera atau berlari keliling selama 1 jam,”ungkap  Kapolres Inhu Ari Wibiwo SIK melalui Kabag Propam Polres Inhu Iptu Arsyad diruang kerjanya, Senin (5/1).
 

Selain itu menurut Arsyad pihak Propam Polres Inhu juga bisa menerima aduan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polisi dan dikaji kebenaran atas laporan tersebut. Baru akan diproses apabila terbukti  bersalah.

 

Propam Polres Inhu akan terus berusaha menciptakan semua anggkta nya untuk jadi yang lebih baik.
 

Penulis: tony

Editor   : rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER