PELITARIAU, Rengat-Sebanyak 42 orang anggota Polres Inhu terkena sanksi disiplin selama tahun 2014. Untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Jumlah anggota Polres Inhu yang melanggar disiplin cukup banyak jumlahnya mencapai 42 anggota, semua hasil rekap dari gabungan seluruh anggota Polsek yang ada di kabupaten Inhu. Sanksi yang kita berikan tidak hanya berupa potongan TKT dan penundaan usulan kenaikan pangkat serta penundaan ikuti pendidikan tapi juga tindakan disiplin seperti menggunakan helm merah selama satu minggu, hormat bendera atau berlari keliling selama 1 jam,”ungkap Kapolres Inhu Ari Wibiwo SIK melalui Kabag Propam Polres Inhu Iptu Arsyad diruang kerjanya, Senin (5/1).
Selain itu menurut Arsyad pihak Propam Polres Inhu juga bisa menerima aduan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polisi dan dikaji kebenaran atas laporan tersebut. Baru akan diproses apabila terbukti bersalah.
Propam Polres Inhu akan terus berusaha menciptakan semua anggkta nya untuk jadi yang lebih baik.
Penulis: tony
Editor : rio ahmad