Kanal

Sertifikat Program PTSL Diserahkan Oleh Presiden Secara Visual, Bupati Yopi Minta Masyarakat Manfaatkan Dengan Baik

PELITARIAU, INHU - Setelah beberapa waktu ditunggu, kini sertifikat tanah program pemerintah yang dibentuk presiden Republik Indonesia yakni PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) akhirnya diserahkan ke masyarakat. Penyerahan sertipikat ini digelar secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau menargetkan untuk menerbitkan lebih dari 70.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Riau pada 2021.

Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, M Syahrir di Pekanbaru, Senin, 9/11) mengatakan jumlah target tersebut naik empat kali lipat dari jumlah sertifikat tanah yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 17.688 bidang di Tujuh Kabupaten/Kota di Riau.

Ia berharap pada 2025 mendatang seluruh tanah rakyat di Riau sudah bersertifikat. "Kalau bersertifikat semua pembangunan bisa lebih mudah," ujarnya.

Gubernur Riau Syamsuar bersama Kepala Kanwil BPN Riau menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin siang.

“Pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi rakyat di tengah pandemi COVID-19. Dengan adanya sertifikat masyarakat bisa mendapatkan akses permodalan sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2020,” kata Syamsuar.

Syamsuar berharap, dengan adanya pembagian sertifikat tanah di Indonesia khususnya di Riau, dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Kita harap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Syamsuar.

Sementara itu Bupati Inhu Yopi Arianto yang diwakili Sekda Hendrizal, sesuai arahan dan pesan Bupati meminta seluruh jajaran Pemkab Inhu yang terkait agar turut berperan aktif dalam mensukseskan program ini.

"Camat, Lurah, Kepala Desa, serta Dinas Kab Inhu terkait kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini, sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan sebaik-baiknya," harapnya.

"Pesan kami selaku pemerintah kab Inhu kepada masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar," tutupnya.

Kantor Pertanahan Kab Indragiri Hulu sendiri sudah menyelesaikan Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 3200 Bidang di tahun 2020 yang terdiri dari K1 dan K3.1.**(prc3)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER