Kanal

Pelaku dan Korban Penikaman Di Meranti Sempat Duduk Se-Meja

PELITARIAU, Selatpanjang - Tim Opsnal Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Rangsang Barat akhirnya berhasil meringkus Ridwan alias Tuah (21 th), pelaku penikaman usai acara hiburan pesta pernikahan di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat. Sebelum penikaman itu, pelaku dan korban sempat duduk se-meja menikmati minuman keras.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni Lumban Gaol SH MH, kepada wartawan Selasa (30/12) petang menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi hari Selasa dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

"TKP di Jalan H Abdullah depan SD 11 Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Korban penganiayaan hingga meninggal dunia bernama Syamsuddin alias Udin 27 tahun, menderita luka tusuk di bagian perut dan dada sebelah kiri," ungkap Kasat.

Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula saat korban dan pelaku sama-sama menghadiri acara pesta perkawinan yang disertai acara hiburan organ tunggal di rumah salah satu warga Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat.

"Menurut keterangan sejumlah saksi, korban dan pelaku sempat duduk satu meja sedang minum-minuman keras yang tiba-tiba terjadi pertengkaran mulut dan sempat didamaikan," ujarnya.

Setelah hiburan organ tunggal selesai, lanjut Kasat, kemudian korban meninggalkan lokasi pesta tersebut dengan dibonceng oleh saksi Rozali alias Rozak 30 tahun warga Jalan Utama Desa Bantar. Sesaat korban pergi dengan jarak 50 meter dari lokasi pesta, kemudian pelaku membuntuti diboncengan sepeda motor yang dikendarai saksi Herman alias Mo 35 tahun.

"Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban dan langsung terjadi perkelahian dan saksi melihat korban sudah bersimbah darah. Selanjutnya saksi langsung menolong korban yang sudah terkapar untuk dibawa ke Puskesmas Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat. Namun setelah sempat dirawat beberapa saat akhirnya korban meninggal dunia," jalasnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini petugas telah mengamankan pelaku yang diduga menikam korban dengan sebilah pisau. Pelaku sempat melarikan diri ke hutan bakau setelah melakukan penikaman dan disaat saksi berupaya menyelamatkan korban.

"Barang bukti yang sudah berhasil kita amankan antara lain baju korban yang bersimbah darah serta sepatu milik pelaku yang didapat saat pelaku melarikan diri ke hutan bakau," kata AKP Antoni.

Sementara itu dari pantauan wartawan Selasa petang, pelaku juga dilarikan polisi ke RSUD di kawasan Dorak Selatpanjang, karena saat penangkapan di hutan bakau Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat, sempat dihakimi massa. (kor. nto)

 

Editorial: rio ahmad 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER