Kanal

Inspektorat Inhu Intruksikan Tertibkan Warung Liar di Pasir Penyu

PELITARIAU, Rengat- Inspektorat Inhu Instruksikan agar Sekretaris Kecamatan (Sekcam)  dan Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Pasir Penyu untuk segera menertipkan warung liar. Guna menanggapi keresahan masyarakat  atas menjamurnya warung di sepanjang Jalan Sudirman dan bahkan di halaman Kantor Camat Lama.


"Kita sudah intruksikan Sekcam Pasir Penyu untuk segera berkerja sama dengan Kasi Trantib dan Satpol PP setempat untuk secepatnya melakukan penertiban warung-warung liar yang berada di Jalan Sudirman. Serta  warung di halaman kantor dan rumah dinas Camat lama," ungkap Kepala Inspektorat Inhu Ir Rosmadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/12) di kantornya.

Menurut Rosmadi, keberadaan warung tersebut sangat tidak pantas untuk dipandang mata. Apalagi adanya warung remang-remang di halaman kantor dan rumah dinas Camat lama.

"Pernah saya melihat sepintas memang lampu yang dipasang oleh pemilik warung tersebut hanya lampu 5 watt dan saya melihat remaja muda-mudi berpasangan berada di warung tersebut," ujarnya.

Mengenai sewa-menyewa tempat tersebut, Kepala Inspektorat ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengintruksikan hal ini kepada Sekcam untuk mencari tahu siapa yang menyewa kan lokasi tersebut.

"Apabila benar pemilik warung itu menyewa kita minta penjelasannya, kepada siapa mereka membayar sewaan dan sampai dimana kontrikbusinya. Bila sewa menyewa demi keuntungan pribadi, apa bila dia seorang pegawai atau PNS kita akan beri sangsi tegas terhadap yang bersangkutan,”tegas Rosmardi

Menurut Rosmardi masih masih banyak lokasi yang kosong seperti di Pasar Sri Gading untuk berjualan. Untuk itu   Sekcam dan Kasi Trantib Kecamatan Pasir Penyu bisa memindahkan warung liar tersebut di Pasar Sri Gading Air Molek sebelum  Bupati memberi teguran (cr.doni)
 

Editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER