Kanal

Rumah Nawacita: Reforma Agraria Sudah Ketinggalan Gerbong Kereta

PELITARIAU - Hingga saat ini pelaksanaan reforma agraria masih mengalami sejumlah hambatan oleh karena keterlambatan pelaksanaannya sejak UUPA 1960 diberlakukan. Praktis, sejak penerbitan UUPA tersebut, reforma agraria yang merupakan ‘roh-nya’ tidak dilaksanakan secara optimal.

” Ibaratnya, pelaksanaan reforma agraria saat ini sudah “ketinggalan gerbong kereta” apalagi eskalasi masalah dan konflik agraria begitu tinggi,” ujar Founder Rumah Nawacita, Raya Desmawanto, MSi mengutip ringkasan Dialog Zoom Meeting Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Dr Sofyan Djalil, Minggu (14/6/2020) dengan tema “Masa Depan Reforma Agraria”.


Dikatakan Raya, salah satu hambatan dari sisi birokrasi pemerintahan dalam percepatan program reforma agraria, termasuk rendahnya koordinasi dan kolaborasi stakeholder terkait.


” Kementerian ATR/ BPN hanya melakukan reforma agraria terbatas pada lahan areal penggunaan lain (APL), sementara penataan agraria pada sektor kehutanan merupakan leading sector dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelas Raya.


Akibatnya ditegaskan Raya, terjadi ketimpangan penguasaan tanah secara serius dan masalah pokok yang harus segera ditata ulang kembali.


” Pemerintah RI, khususnya era Presiden Jokowi telah memiliki perhatian khusus dan konkret dalam melakukan reforma agraria, khususnya menyangkut legalisasi, sertifikasi dan redistribusi tanah untuk rakyat melalui program PTSL dan TORA,” papar Raya.


Ditegaskan Raya, Pemerintahan Jokowi juga tidak ingin pelaksanaan reforma agraria di Indonesia mengalami kegagalan dan kehancuran seperti yang dialami oleh Zimbawe saat rezim Mugabe berkuasa.


” Namun pemerintah tetap hati-hati agar reforma agraria bisa dikendalikan, karena menyangkut fungsi tanah yang utama, misalnya produksi pangan yang harus dijaga,” ujar Raya Desmawanto, MSi. **prc4


sumber: riaucrime.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER