Kanal

Sebanyak 1.132 Kasus Perceraian Terjadi di Inhu-Kuansing

PELITARIAU, Rengat – Ternyata kasus perceraian tetap menghasilkan angka yang fantastis, hal itu terungkap saat wawancara Pelitariau dengan Wapan (Wakil Panitera) Pengadilan Agama Inhu Drs. Syahril J diruang kerjanya.

 

Angaka 1.132 tersebut ternyata data yang di himpu dari bulan Januari s/d Desember 2014 untuk dua kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Syahril menjelaskan bahwa data tersebut dari dua kabupaten dan hal tersebut semua sudah putusan  cerai dan gugat harta gonoi-gini serta hak asuh anak.

 

“ Kasus terbesar adalah di laporan Pdt.G permohonan gugatan cerai yang dilakukan oleh pemohon, total kasus yang sudah masuk sampai dengan  (10/12) adalah sebanyak 841 kasus sementara itu lapran dari Pdt.P ataw perkara perwalian serta poligami berjumlah 282 kasus, dan itu datayang kita kumpulkan untuk dua kabupaten Inhu dan Kuansing, karena kabupaten Kuansing masih tergabung dengan Pengadilan Agama Inhu belum berdiri PA di kabupaten tersebut,”jelas Syahril.

 

Dari total tersebut ternyata PNS yang melaporkan kasus perceraian hanya berjumlah 46 kasus. Untuk kasus percerain Polri dan TNI masih kosong.(cr. tony)

 

Editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER