Kanal

Curi Burung Kenari, Warga Jalan Riau, Pekanbaru Jadi Bulan-bulanan massa

PELITARIAU, Pekanbaru - Ls (37) warga Jalan Riau, Pekanbaru tertangkap tangan mencuri burung kenari di Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk, Senapelan, Selasa (9/12/14) siang. Sempat dimassa, ia kemudian diserahkan ke polisi. Kini ia ditahan di Mapolsek Senapelan.

Dari informasi yang dirangkum, tersangka mengintai salah satu rumah, bersama dengan temannya, menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F. Ia sempat mengambil dua sangkar burung kenari.

Warga sekitar mengetahui aksi pelaku. Ia sempat menenteng dua sangkar itu tak beberapa jauh. Ia tertangkap warga. Sementara temannya berhasil melarikan diri.

Ia sempat menjadi bulan-bulanan. Ia kemudian diserahkan ke polisi. Saat diwawancarai, ia mengaku akan menjual dua ekor burung itu seharga Rp800 ribu. "Saya ingin menjualnya untuk biaya rumah tangga saya," katanya.

Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bhakti saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal SE. M.Si membenarkan penangkapan itu. "Tersangka masih kita tahan. Teman tersangka tengah kita buru," ungkap Kanit. Seperti dilansir riauterkini.com.

 

Editorial : Ramdana Yudha


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER