PELITARIAU, Selatpanjang - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti belum memberikan penjelasan terkait informasi yang diterima wartawan tentang penangkapan tersangka Narkoba pada Selasa (2/12) petang kemarin. Namun demikian, Kasat Narkoba, AKP Joni Wardi, mengakui adanya penangkapan itu.
"Oh ya. hm Ada," ungkap AKP Joni Wardi, saat dikonfirmasi, Rabu (3/12) lewat sambungan selulernya.
Meski mengakui adanya penangkapan itu, Kasat Narkoba belum bersedia memberikan penjelasan terperinci saat ditanya tentang kronologi penangkapan tersebut.
"Itu sama Kapolres lah, saya pun sudah mau berangkat, sedang bersiap-siap, ini mau persiapan ke medan," ujar Joni Wardi.
Saat kembali dimintai konfirmasi dengan cara mengirimkan penjelasan kronologi penangkapan melalui sms, Joni Wardi juga belum bersedia memberikan keterangan pers-nya.
"Kalau saya tu tak ada masalah sih, tapi ini lagi ndak ngurus administrasi ke medan dulu, sebentar dulu ya. Mau bawa barang bukti ke lap, laboratorium," katanya.
Ketika ditanya apakah barang bukti dimaksud terkait penangkapan yang sedang dikonfirmasikan kepadanya, Kasat Narkoba ini membenarkannya. "Iya," ucapnya singkat.
Sebelumnya wartawan menerima informasi tentang penangkapan salah seorang terduga oknum pegawai honorer pada salah satu Satker Pemkab Kepulauan Meranti. Penangkapan oleh polisi itu terkait penyalahgunaan narkotika di Selatpanjang.
Namun hingga berita ini dilansir ke media, belum diperoleh penjelasan resmi dan terperinci dari pihak Kepolisian. Begitu juga konfirmasi melalui nomor seluler milik Kapolres belum ada jawaban (kor. nto)
Editorial: rio ahmad