Kanal

Pasutri Ditangkap Polisi Inhu Karena Memiliki Narkoba

PELITARIAU,Rengat – Pasangan Suami Istri (Pasutri) warga desa Usul Kecamatan Batang Gansal ditangkap Polisi. Pasalnya dari pasutri ini ditemukan narkoba jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.

 

Penangkapan terhadap pasutri inisial Fai (35) dilakukan Satuan Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Batang Gansal di kediamannya.  Pasutri ini ditangkap Minggu, (30/11) sekitar pukul 23.30 wib.

 

Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita sejumlah  barang bukti berupa 2 bungkus diduga narkoba jenis sabu ukuran besar dan kecil, 1 set alat hisap bonk, 1 unit HP merk Samsung warna ungu,

 

“Dari hasil pemeriksaan polisi Fai   telah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan isterinya masih berstatus saksi bagi tersangka suaminya Fai” ujar kapolres Inhu,AKBP Ari Wibowo didampingi Wakapolres Inhu,Kompol Defrianto didampingi Kasubag Humas Ipda Yarmen Djambak dan kapolsek Batang Gansal,Iptu M Ari Surya,Selasa (2/12) di ruang kerjanya.

 

Menurut penjelasan Yarmen penagkapan tersangka berawal ketika tersangka melihat kedatangan Polisi  kerumah kediamannya. Saat akan ditangkap tersangka  langsung membuang 1 bungkusan kecil yang diduga narkoba.

"Oleh tersangka barang haram tersebut dibuang ke luar jendela. Polisi kemudian memerintahkan mengambilnya kembali dan diketahui bungkusan kecil tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan alat hisap bonk yang biasa digunakan tersangka. Serta 1 paket besar diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kaleng permen dan diletakan di bawah televisi.

"Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Batang Gansal untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Inhu.," tutupnya (cr. yandra)

 

Editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER