Kanal

Sekjend DPW PAN Riau Sikapi Kemelut Penetapan Ketua DPRD Meranti

PELITARIAU,  Meranti - Penetapan pimpinan dewan Meranti periode 2019-2024 menimbulkan polemik berkepanjangan. Hal itu mulai mencuat saat Ketua DPRD Meranti 2014-2019 Fauzi Hasan melontarkan sikap tidak terimanya atas Surat Keputusan (SK) DPP PAN yang memutuskan Ardiansyah sebagai pimpinan dewan pada periode mendatang.

Sebelumnya, Fauzi hasan menilai terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/044/VII/2019, tentang penetapan Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 terdapat keganjilan.

Alasannya, ada mekanisme yang tidak sejalan dengan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, tentang mekanisme pengusulan pimpinan dewan. Menurut Fauzi, Ardiansyah yang baru menjabat 6 bulan sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti, juga dinilai tidak memenuhi syarat.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris DPW PAN RIAU Zulmizan menjelaskan penetapan Ardiansyah adalah rekomendasi dari DPW-PAN Provinsi Riau lalu diputuskan oleh DPP.

"Setahu saya, proses penetapan Saudaraku Ardiansyah sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari F-PAN telah melalui proses sedemikian rupa sesuai ketentuan dan mekanisme partai. Nama Saudaraku Ardiansyah termasuk salah satu yang diusulkan DPD PAN Meranti, termasuk pula dalam rekomendasi yang dibuat oleh DPW PAN Provinsi Riau, lalu akhirnya Beliau yang diputuskan oleh DPP PAN," terang Zulmizan, Selasa (27/8/2019).

Zulmizan juga berpendapat, jabatan Ardiansyah sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti telah berlangsung setahun dua bulan. "Berdasarkan SK DPW PAN Riau, Saudaraku Ardiansyah sudah menjabat sekitar 1,2 tahun sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Beliau menggantikan Saudaraku Muhammad Jufri yang meninggal dunia sejak sekitar bulan Juni 2018," terang dia.

Kendati begitu, Zulmizan menyadari jabatan di partai bisa menjadi salah satu pertimbangan. Akan tetapi bukan satu-satunya. Partai mempertimbangkan dari segala sisi, termasuk kapasitas, integritas dan loyalitas, serta rekam jejak (track record), jika partai menilai rekam jejak seseorang perlu dievaluasi secara mendalam, pasti ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan.

"Sampai sejauh ini kami masih menilai semua pendapat dan pernyataan baru sebatas dinamika berorganisasi. Belum perlu diambil hatilah. Mungkin ada kawan-kawan yang kepentingan pribadinya sedang terganggu, lalu bercakap macam-macam. Biasa sajalah! Kalau sudah melampau dan tak bisa ditolerir, barulah perlu disikapi," pungkasnya. **rls


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER