Kanal

Bupati Inhu, Kajari Rengat Teken MOU

PELITARIAU, Rengat-Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman SH. MH menandatangani MOU, Jumat (21/11). MOU bersisi perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara tersebut  dilakukan diaula Bappeda dan Litbang Inhu.

 

Ikut menyaksikan  penandantangan MOU tersebut diantaranya  Kasi Datun Kasi Pidsus dan kasubagdin Kejaksaan Negeri Rengat. Serta Sekda Inhu, Staf Ahli serta para Asisten dilingkup Pemkab. Inhu.

 

Bupati Inhu dalam pidatonya saat penandatangan MOU tersebut memberikan apresiasi kepada Kajari Rengat. Serta menurutnya sejak menjabat sebagai Bupati Inhu sudah tiga kali dilakukan penandatangan MOU yang sama setelah dilakukan perbaikan.

 

Untuk itu Yopi selanjutnya meminta kepada setiap SKPD yang ada dilingkup Pemkab. Inhu agar menjadikan acuan MOU yang ditandatangani dalam bertindak. Serta melakukan konsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kalau ada permasalahan hukum yang dihadapi dilapangan.

 

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Rengat Teuku Rahman SH. MH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini maka kami selaku JPN dapat bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa. Dapat mendampingi, mewakili, memfasilitator dalam menyelesaikan masalah-masalah perdata yang dihadapi oleh instansi pemerintah, BUMN dan BUMD.

 

“Dengan tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang maka perdata dan tata usaha negara dapat memberikan jasa-jasa hukum kepada institusi negara maupun pemerintah,”jelas Kajari

 

Menurut Teuku Rahman  fungsi jasa-jasa hukum tersebut meliputi menyelamatkan keuangan negara, memulihkan kekayaan negara, menjaga kewibawaan pemerintah. Serta juga  mencega timbulnya sengketa hukum dalam masyarakat.

 

“Sedangkan  wewenang ataupun jasa-jasa hukum meliputi, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukukm (Legal opinion), pelayanan hukum dan tindakan hukum lain,”urai Teuku Rahman (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER