Kanal

Dampak Kenaikan Harga BBM, Harga Barang & Jasa Dirombak Di Meranti

PELITARIAU, Selatpanjang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti diperkirakan akan membutuhkan waktu tambahan dalam pembahasan RAPBD Tahun 2015 mendatang. Kebijakan Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), memaksa perombakan standar harga pengadaan Barang dan Jasa.


Demikian dikatakan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizoh SAg MM, kepada wartawan di Gedung Dewan, jalan Dorak Selatpanjang. Menurutnya, perombakan standar harga Barang dan Jasa itu harus dilakukan, jika Pemkab tidak ingin program tahun depan terbengkalai.

"Kebijakan kenaikan harga BBM ini tentunya akan berdampak besar terhadap sistem perencanaan program Pemerintah, baik di Pusat maupun Daerah. Kita mengharapkan hal ini segera disikapi dalam perencanaan sebelum pelaksanaan program. Saya kira standar harga pengadaan Barang dan Jasa dalam RAPBD 2015 perlu dirombak," ujarnya.

Dikatakannya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus berkerja keras menggesa perombakan standar harga itu, jika nantinya tidak ingin proses pembahasan dan pengesahan RAPBD Tahun 2015 terlambat dari target waktu yang diharapkan bersama.

"Kita juga berharap agenda pembahasan RAPBD Tahun 2015 bisa selesai sesuai target. Untuk itu perlu kerja keras dalam pembahasan bersama antara Banggar Dewan dengan TAPD, terutama dalam menggesa penyesuaian standar harga pengadaan Barang dan Jasa untuk APBD tahun depan," ungkapnya.

Ia menambahkan, kenaikan harga BBM memiliki dampak yang luas pada semua sektor pembangunan, sehingga kondisi tersebut harus serius dicermati agar perencanaan program tahun mendatang betul-betul tepat guna dan tepat standar penganggaran, juga tidak berakibat kepada merugikan salah satu atau semua pihak.

"Seperti menyangkut penganggaran proyek-proyek pembangunan infrastruktur fisik Pemerintah. Jika standar harga pelaksanaannya tidak disesuaikan, maka para rekanan akan menjadi korban pelaksanaan program, atau rekanan itu enggan berpartisipasi dalam proses pembangunan," tutupnya.(kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER